Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika Hasan Kemong. (Foto: Martha/Papua60detik)
TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) bagi warga Orang Asli Papua (OAP) di 18 distrik. Bantuan ini bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) senilai Rp10 miliar.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika Hasan Kemong menjelaskan, penyaluran dilakukan secara bertahap dan sebagian besar distrik sudah menerima bantuan. Dua distrik yang tersisa, Mimika Barat Jauh dan Mimika Barat Tengah, tengah disiapkan pengirimannya, dengan barang bantuan sudah tersedia di gudang.
“Sembilan bahan pokok, semua ada di situ. Satu distrik beda-beda tergantung jumlah warga,” ujarnya, Rabu (4/11/2026), seperti dikutip Papua60detik.
Menjangkau Distrik Pedalaman
Jumlah penerima di tiap distrik disesuaikan dengan jumlah penduduk. Distrik Mimika Baru menjadi wilayah dengan penerima terbanyak, sedangkan distrik-distrik di pedalaman masing-masing menerima sekitar 200 hingga 400 kepala keluarga (KK).
Ke depan, Dinas Sosial berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat menambah alokasi anggaran pada tahun depan, sehingga bantuan serupa juga bisa menjangkau warga non-OAP yang membutuhkan. Program ini menjadi wujud nyata pemanfaatan dana Otsus untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat asli Papua hingga ke kampung-kampung terpencil.
Disarikan dari Papua60detik.
