November 6, 2026
Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas. (Foto: RMOL)

Mabes TNI membenarkan pengerahan pasukan dalam jumlah besar ke Jakarta dan menyebutnya hal biasa untuk kesiapsiagaan. TNI AL disebut menyiapkan 20.980 personel secara bertahap di bawah BKO Kodam Jaya.

JAKARTA — Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) membenarkan adanya pengerahan pasukan dalam jumlah besar ke wilayah DKI Jakarta. Namun, TNI meminta publik tidak mengaitkan pergerakan pasukan tersebut dengan isu apa pun.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyebut pengerahan pasukan sebagai hal yang lazim. “Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan TNI, untuk kesiapsiagaan,” kata Nas kepada wartawan, Rabu (4/11/2026), seperti dikutip RMOL. “Nggak perlu dikaitkan dengan isu apapun,” tegasnya.

Nas menambahkan, TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, serta selalu siap melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia tidak merinci jumlah personel maupun tujuan spesifik pengerahan tersebut.

TNI AL Siapkan 20.980 Personel Bertahap

Berdasarkan laporan Inilah.com, TNI Angkatan Laut menyiapkan total 20.980 personel untuk penebalan pengamanan di Jakarta, yang dikerahkan dalam empat tahap berdasarkan Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Asisten Operasi KSAL Laksamana Muda TNI Yayan Sofiyan menyebut personel berasal dari berbagai satuan TNI AL di Jakarta maupun luar daerah dan diperbantukan di bawah kendali operasi (BKO) Kodam Jaya.

Tahap pertama dimulai 2 November 2026 dengan 2.100 personel dari Korps Marinir, Koarmada I, Lantamal III, dan Kolinlamil. Pada tahap kedua dan ketiga, 5.740 personel dari luar Jakarta dijadwalkan bergerak pada 4 November melalui jalur laut dengan KRI maupun jalur darat.

DPR Minta Publik Tetap Tenang

Pengerahan pasukan ini berlangsung di tengah sorotan publik atas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal polisi sebagai tersangka. Meski demikian, Mabes TNI menegaskan pergerakan pasukan tidak perlu dikaitkan dengan isu tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta masyarakat menyikapi penebalan pasukan secara proporsional dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada penjelasan utuh. Menurutnya, setiap pengerahan harus didasarkan pada kebutuhan tugas, kondisi lapangan, dan koordinasi dengan instansi terkait, dengan langkah pengamanan yang terukur dan sesuai hukum. Ia juga mengimbau warga tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa, seperti dilaporkan Liputan6.

Disarikan dari RMOL, Inilah.com, dan Liputan6.

Tinggalkan Balasan