Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat saat berkunjung ke Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Jumat (30/10/2026). (Foto: Istimewa/Harian Jogja)
YOGYAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat mengajak seluruh elemen bangsa menjalani “tobat ekologis” untuk memulihkan kerusakan lingkungan. Seruan itu ia sampaikan saat bersilaturahmi ke Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Jumat (30/10/2026).
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggandeng Muhammadiyah untuk memperluas gerakan ini, mulai dari tata kelola sampah hingga pemulihan ekosistem, melalui pendekatan moral, religi, dan penegakan hukum. Menurut Jumhur, pelibatan organisasi keagamaan penting untuk menyebarkan kesadaran lingkungan hingga ke akar rumput.
“Urusan lingkungan itu urusan semua, maka ini harus menjadi gerakan yang besar,” kata Jumhur.
Tiga Langkah Tobat Ekologis
Jumhur menjelaskan, tobat ekologis adalah pendekatan untuk memperbaiki hubungan manusia dengan alam yang tidak seimbang selama puluhan tahun. Pendekatan ini sejalan dengan ekoteologi, yang memandang pelestarian lingkungan sebagai amanah moral dan spiritual. Ia menegaskan, tobat ekologis harus diwujudkan lewat tiga langkah: mengakui kesalahan, menghentikan praktik yang merusak, dan memulihkan lingkungan yang terdampak.
“Tobat ekologis bukan sekadar ungkapan penyesalan.”
Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup
Menurutnya, tobat ekologis menuntut keberanian untuk mengubah cara hidup, cara berusaha, dan cara mengambil keputusan.
Biaya Kerusakan Jangan Dibebankan ke Rakyat
Jumhur mengingatkan bahwa beban kerusakan lingkungan tidak boleh dialihkan kepada masyarakat.
“Kita tidak dapat terus mengambil manfaat dari alam, tetapi menyerahkan biaya kerusakannya kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia memaparkan peran masing-masing pihak:
- Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan, memperbaiki pengawasan, menindaklanjuti pengaduan warga, dan menegakkan hukum lingkungan secara konsisten. Persetujuan lingkungan tidak boleh sekadar formalitas administrasi, dan pencemar besar harus ditindak tegas.
- Dunia usaha didorong memasukkan tanggung jawab lingkungan ke dalam operasional, mulai dari pengelolaan limbah, pengendalian emisi, efisiensi sumber daya, hingga pemulihan kerusakan.
- Masyarakat diajak mengurangi barang sekali pakai, memilah sampah, tidak membakar sampah, menghemat air, dan menjaga lingkungan tempat tinggal.
Namun, Jumhur menegaskan bahwa perubahan perilaku warga harus didukung layanan yang memadai. “Masyarakat tidak dapat diminta memilah sampah jika layanan pengangkutan dan pengolahannya tidak tersedia,” ujarnya.
Sambutan Muhammadiyah
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyambut baik gagasan tobat ekologis yang menurutnya memiliki aspek teologis. Ia menegaskan bahwa gerakan lingkungan Muhammadiyah tidak hanya soal pemeliharaan, tetapi juga advokasi, termasuk melalui gerakan Wakaf Hutan yang memanfaatkan lahan wakaf untuk penghijauan. Haedar mengusung paradigma “Membangun Tanpa Merusak” dan mengingatkan agar penegakan hukum membedakan kejahatan lingkungan yang disengaja dengan kebiasaan warga yang terbatas teknologi.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti menyatakan Muhammadiyah siap memperkuat komitmen menjaga alam bersama pemerintah. Pengelolaan sampah sudah berjalan di sejumlah kampus Muhammadiyah, dan KLH ingin memperluasnya menjadi gerakan nasional. Dalam kesempatan itu juga diperkenalkan Mas Ananto, peraih Kalpataru 2026, yang dikenal lewat gerakan “sedekah sampah” dari masjid-masjid Muhammadiyah.
Bagi desa, seruan ini relevan: layanan pengelolaan sampah yang memadai, pengawasan terhadap pencemar, dan pemberdayaan warga menjadi kunci agar desa-desa tidak menanggung beban kerusakan lingkungan yang bukan perbuatan mereka.
Disarikan dari Harian Jogja, TIMES Indonesia, dan Muhammadiyah.or.id.
