November 1, 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Istimewa/Jurnas)

Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah tegas Polri menjerat 20 korporasi tersangka karhutla, meminta proses hukum transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan pekerja dan warga terdampak tetap terlindungi.

JAKARTA — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini mendapat dukungan dari berbagai lini. Setelah Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum tersebut dan meminta prosesnya berjalan transparan, akuntabel, dan tuntas.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10/2026), Puan menegaskan bahwa karhutla bukan sekadar urusan memadamkan api, melainkan juga soal ketegasan negara.

“Proses penanganan karhutla saat ini bukan hanya tentang pemadaman dan pemulihan saja, tapi juga tentang ketegasan negara terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana karhutla.”

Puan Maharani, Ketua DPR RI

DPR Dukung Penegakan Hukum

Sikap DPR ini sejalan dengan langkah pemerintah dan aparat penegak hukum. Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan 20 korporasi ditetapkan sebagai tersangka karhutla, empat di antaranya perusahaan asing dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan. Polri juga mengusulkan pencabutan izin 23 perusahaan serta menetapkan 245 tersangka perorangan dari 287 laporan polisi (baca selengkapnya).

“Tentunya kita mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat atau terindikasi dalam karhutla di berbagai daerah. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas serta akuntabilitas yang tinggi,” kata Puan.

Puan memastikan DPR akan terus mengawal penanganan karhutla melalui komisi-komisi terkait, termasuk dari sisi penegakan hukum, agar proses berjalan cepat dan tidak berhenti di tengah jalan.

Lindungi Pekerja dan Warga Terdampak

Di saat yang sama, Puan meminta pemerintah pusat dan daerah memastikan nasib pekerja dan pelaku usaha kecil di sekitar perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum, katanya, harus tetap berjalan, sementara dampak ekonomi bagi warga diantisipasi.

“Masyarakat perlu memperoleh perlindungan selama penyelesaian berlangsung. Keluarga pekerja dan warga sekitar perlu mengetahui dukungan yang tersedia serta arah penanganan yang memengaruhi penghidupan mereka,” ujar Puan.

Ia juga meminta akses kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan bagi warga terdampak tetap terjaga. “Penanganan perkara memiliki tahapan tersendiri, sedangkan kebutuhan warga untuk berobat, belajar, dan bekerja memerlukan respons sesuai keadaan yang mereka hadapi,” katanya.

Satu Tujuan: Hidup Lebih Aman

Dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan parlemen berada dalam satu barisan, pesan yang dikirim jelas: siapa pun yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla harus menghadapi proses hukum, tanpa mengorbankan warga yang menggantungkan hidup di sekitarnya.

“Tujuan bersama kita adalah memberi masyarakat kesempatan hidup yang lebih aman,” tutur Puan.

Disarikan dari Kompas.com dan Jurnas.

Tinggalkan Balasan