November 6, 2026
Asisten II Pemkab Nagan Raya, Kepala DPMGP4, dan aparatur gampong berfoto bersama saat peluncuran aplikasi Simpadu Nara

Asisten II Pemkab Nagan Raya, Kepala DPMGP4, dan aparatur gampong saat peluncuran aplikasi Simpadu Nara, Rabu (4/11/2026). (Foto: Serambinews.com/Rizwan)

Pemkab Nagan Raya meluncurkan aplikasi Simpadu Nara agar 222 gampong bisa mengajukan pencairan Dana Desa secara daring, tanpa mengantar berkas fisik ke kecamatan atau DPMGP4.

SUKA MAKMUE — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Mandiri Pengajuan Terpadu Dana Gampong Kabupaten Nagan Raya (Simpadu Nara). Peluncuran digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) di Aula Sasana Praja DPMGP4, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (4/11/2026).

Acara tersebut dihadiri para keuchik, kepala urusan keuangan gampong, Apdesi, dan pendamping desa.

Tak Perlu Lagi Antar Berkas Fisik

Kepala DPMGP4 Nagan Raya Said Mudhar mengatakan, aplikasi ini dibuat untuk mempermudah sekaligus mempercepat pengajuan pencairan Dana Desa (DD) bagi 222 gampong di kabupaten tersebut. “Pemerintah gampong cukup mengunggah dokumen yang diperlukan melalui aplikasi, sehingga tidak perlu lagi mengantar berkas fisik ke kantor terkait,” ujarnya, seperti dikutip Serambinews.

Pengajuan dilakukan secara berjenjang. Dokumen yang diunggah pemerintah gampong lebih dulu diverifikasi pihak kecamatan sebelum diproses lebih lanjut. Dengan cara ini, proses pengajuan dinilai lebih mudah, praktis, efektif, dan efisien.

Inovasi Daerah, Hak Cipta Terdaftar

Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan, diwakili Asisten II Setdakab Bustami, menyebut Simpadu Nara sebagai hasil inovasi daerah yang hak ciptanya telah didaftarkan ke Kementerian Hukum RI. “Penerapan aplikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Nagan Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel,” katanya.

Ia berharap pelayanan administrasi gampong menjadi semakin modern dan profesional. “Inovasi ini bukan sekadar perubahan dari sistem manual ke digital, namun menjadi langkah penting dalam membangun pemerintahan gampong yang lebih terbuka, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pungkas Bustami.

Disarikan dari Serambinews (Tribun Aceh) dan Berita Terbit.

Tinggalkan Balasan