Kemendes PDT memberikan penghargaan kepada sembilan Desa Berkinerja Baik Tahun 2026 dalam konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2026). (Foto: ANTARA/HO-Kemendes PDT)
BOGOR — Sembilan desa dari berbagai penjuru Indonesia, dari Bantul hingga Merauke, mendapat penghargaan sebagai Desa Berkinerja Baik (DBB) 2026 dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Desa-desa ini dinilai punya komitmen tinggi dalam konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting (P3S) di wilayahnya.
Penghargaan diserahkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam Rapat Koordinasi Nasional P3S di The Mirah Hotel, Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2026).
Sembilan Desa Teladan
- Desa Tirtohargo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
- Desa Kesambi, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah
- Desa Sodong, Kabupaten Tangerang, Banten
- Desa Kahala, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
- Desa Sakra Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
- Desa Barimbun, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan
- Desa Baobolak, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur
- Desa Melin Megikar, Kabupaten Merauke, Papua Selatan
- Desa Malamoja, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya
“Hari ini kita melakukan semacam penghargaan atau apresiasi kepada desa-desa yang punya komitmen tinggi dan itu bisa dijadikan contoh dalam hal konvergensi dan percepatan penurunan angka stunting.”
Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Yandri berharap penghargaan ini memotivasi desa-desa lain untuk memperkuat komitmen dan meningkatkan kinerja dalam mencegah serta menurunkan stunting di wilayah masing-masing.
Stunting Menentukan Masa Depan Bangsa
Menurut Yandri, pencegahan stunting harus dimulai sejak masa kehamilan hingga anak memasuki masa pertumbuhan, karena menyangkut kualitas generasi penerus. Angka stunting nasional saat ini, katanya, masih mendekati 20 persen.
“Kalau misalkan generasi baru itu gizinya kurang, pertumbuhannya tidak sesuai dengan umurnya, kemudian secara IQ dan lain sebagainya tidak memenuhi untuk menjadi seorang generasi muda atau pemimpin bangsa, ya itu akan menjadi persoalan serius,” ujarnya.
Dana Desa Boleh untuk Gizi Ibu Hamil dan Bayi
Bagi pemerintah desa, ada kabar penting: Kemendes PDT memperbolehkan dana desa digunakan untuk memenuhi gizi ibu hamil dan bayi baru lahir sebagai bagian dari pencegahan stunting, sebagaimana diatur dalam Permendes Nomor 16 Tahun 2025. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga turut mendukung pemenuhan gizi masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.
Yandri menekankan, stunting tak bisa dilepaskan dari persoalan kemiskinan. Karena itu, penanganannya dilakukan lewat dua jalur: intervensi gizi langsung, serta penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, desa tematik, desa wisata, dan desa ekspor.
“Karena stunting salah satu persoalan dasarnya adalah kemiskinan. Maka untuk mengurai kemiskinan itu ya dengan Asta Cita Keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” kata Yandri.
Disarikan dari detikNews, Koran Jakarta, dan InfoPublik.
