Oktober 31, 2026
Suasana RUPS Luar Biasa Bank SulutGo di Manado, 29 Oktober 2026

RUPS Luar Biasa PT Bank SulutGo di Manado, Kamis (29/10/2026). (Foto: SINDOmanado)

RUPS LB Bank SulutGo membatalkan penetapan Direktur Dana dan Tresuri sesuai hasil penilaian OJK, mengusulkan dua bakal calon baru, dan mengubah nomenklatur tiga jabatan direksi.

MANADO — PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Kamis (29/10/2026). Rapat ini fokus menata kepengurusan bank daerah tersebut agar selaras dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

RUPS LB dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus selaku Pemegang Saham Pengendali, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Sulut Johannes Victor Mailangkay, para bupati dan wali kota se-Sulut dan Gorontalo, PT Mega Corpora, serta Koperasi Karyawan Bank SulutGo. Kehadiran pemegang saham mencapai 97,59 persen.

Tindak Lanjut Penilaian OJK

Rapat ini merupakan tindak lanjut surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 terkait laporan pengangkatan pengurus dan komposisi direksi. Sebelumnya, RUPS LB pada 10 Februari 2026 telah menetapkan Rudiyanto Katili sebagai Direktur Dana dan Tresuri. Namun, berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) OJK, penetapan tersebut harus ditinjau ulang.

“Kita dikasih waktu 30 hari untuk melaksanakan RUPS, menetapkan calon direktur baru,” kata Gubernur Yulius Selvanus.

Keputusan RUPS LB

Sejumlah keputusan diambil dalam rapat tersebut, yakni:

  1. Membatalkan penetapan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri hasil RUPS LB 10 Februari 2026, menyesuaikan hasil penilaian OJK.
  2. Menetapkan dua nama bakal calon Direktur Dana dan Tresuri, yakni Rudiyanto Katili dan Iskandar Mojo, untuk mengikuti proses penilaian di OJK.
  3. Menugaskan Direktur Utama Revino Pepah merangkap jabatan Direktur Dana dan Tresuri hingga hasil fit and proper test kedua nama tersebut keluar.
  4. Menyusun rencana aksi untuk menyesuaikan jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi dengan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum.
  5. Mengubah nomenklatur tiga jabatan direksi: Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko; Direktur Operasional menjadi Direktur Layanan dan Teknologi; serta Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.

“Jabatan itu sementara Revino Pepah, sambil menunggu hasil FPT terhadap dua nama tersebut,” ujar Yulius.

Kinerja Positif Bank Daerah

Penataan pengurus ini berlangsung di tengah kinerja Bank SulutGo yang terus bertumbuh. Berdasarkan laporan keuangan teraudit per 31 Desember 2025 yang disampaikan pada RUPS Tahunan Februari lalu, total aset BSG mencapai Rp23,67 triliun, penyaluran kredit Rp16,54 triliun, dan laba tahun berjalan Rp386,78 miliar—naik dari Rp300,63 miliar pada 2024 dan disebut sebagai laba tertinggi dalam enam tahun terakhir.

INAKOR: Evaluasi Juga Dewan Komisaris

Menanggapi hasil RUPS LB, Ketua LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara, Rolly Wenas, mengapresiasi langkah penataan direksi, namun menilai pembenahan tidak boleh berhenti di situ. Ia meminta efektivitas pengawasan Dewan Komisaris, termasuk Komisaris Utama, juga dievaluasi secara objektif berdasarkan profesionalisme, integritas, independensi, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Jangan sampai perhatian hanya tertuju pada direksi,” kata Rolly. INAKOR juga mendorong penguatan pengawasan internal atas penyaluran kredit, pengadaan barang dan jasa, serta program CSR. Rolly menegaskan sikap INAKOR merupakan fungsi kontrol sosial, bukan tuduhan terhadap pengurus tertentu. “Kami tidak meminta evaluasi berdasarkan prasangka,” ujarnya.

Sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank SulutGo memegang peran penting dalam perekonomian Sulawesi Utara dan Gorontalo, termasuk melayani pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat hingga ke pelosok desa. Tata kelola yang sehat menjadi kunci menjaga kepercayaan nasabah.

Disarikan dari SINDOmanado, Tribun Channel, Bank SulutGo, Pelopor Berita, dan Suara Harian.

Tinggalkan Balasan